laboratorium covid-19

Fakta Laboratorium Covid-19!

Tingginya kasus positif Covid-19 di dunia sejak akhir tahun 2019 silam mengakibatkan hadirnya sejumlah regulasi baru. Salah satunya, regulasi perihal laboratorium Covid-19. 

Laboratorium Covid-19

Laboratorium Covid-19 sendiri, berfungsi untuk menganalisis berbagai sampel tes Covid-19. Karenanya, WHO (World Health Organization) mengeluarkan regulasi pedoman interim untuk laboratorium Covid-19. Berikut pedoman tersebut.

  • Pemeriksaan Laboratorium, pedoman ini berisi mengenai pengambilan dan pengiriman spesimen, yang mana termasuk jenis spesimen, temperatur yang dibutuhkan selama pengiriman dan penyimpanan spesimen serta rekomendassi jika hasil pemeriksaan negatif.
  • Pedoman perihal strategi dalam pemeriksaan laboratorium Covid-19, regulasi ini WHO merekomendasikan terkait strategi prioritas pemeriksaan laboratorium berdasarkan transmisi kasus Covid-19 di empat jenis negara, yaitu negara tanpa kasus, negara dengan satu kasus atau lebih, negara dengan klister terkait dengan waktu, lokasi, geografis, atau paparan umum, negara yang mengalami wabah lokal yang berkelanjutan.

Melalui regulasi penentuan prioritas ini, suatu negara dapat menerapkan strategi yang berbeda di tiap daerahnya berdasarkan besaran positif rate di daerahnya.

  • Pedoman biosafety laboratorium, pedoman ini bermaksud untuk memberikan kualifikasi utama untuk laboratorium Covid-19, yakni Good Microbiological Practice and Procedure (GMPP), pelatihan dan kompetensi SDM, desain fasilitas, penerimaan dan penyimpanan spesime, dekontaminasi serta manajemen limbah, alat pelindung diri, peralatan laboratorium, rencana respon darurat atau insiden, dan kesehatan kerja.
  • Pedoman pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan WHO, dalam hal ini WHO telah menetapkan perihal mekanisme pengiriman sampel klinis pasien terduga Covid-19 dari suatu negara ke laboratorium rujukan. Hal tersebut, dilakukan hanya beberapa negara yang terkonfirmasi menyediakan pemeriksaan molekuler Covid-19. 

Reagen pemeriksaan molekuler, Sejauh ini, terdapat reagen in house dan komersial yang digunakan untuk mendeteksi virus Covid-19. Di bawah ini merupakan protokol Reagen PCR in house Covid-19 yang disetujui oleh WHO.

regulasi lab covid

  • Instrumen penilaian laboratorium untuk laboratorium Covid-19, penilaian ini umumnya dilakukan oleh otoritas kesehatan nasional, Lembaga multilateral, organisasi non pemerintah (LSM), dan manajemen laboratorium.

Pelbagai aspek yang dinilai dari tool tersebut, antara lain organisasi dan manajemen, dokumen, pengambilan, penanganan dan transportasi spesimen, manajemen data dan informasi, manajemen bahan habis pakai dan reagen, manajemen peralatan, fasilitas, sumber daya manusia, manajemen biorisiko, fungsi kesehatan masyarakat, kapasitas dan kemampuan pemeriksaan Covid-19, dan analisis gap atau kesenjangan

  • Penggunaan tes imundiagnostik, tes diagnostik cepat berdasarkan deteksi antigen hingga saat ini tidak direkomendasikan oleh WHO untuk perawatan pasien. Akan tetapi, jika terdapat penelitian lanjutan mengenai kinerja dan potensi kegunaannya WHO sangat mendukung hal tersebut.
  • Kebijakan WHO terkait uji diagnostik, hingga saat ini WHO tetap mengkaji terkait penggunaan tes cepat imunodiagnostik Covid-19. Selain itu, WHO akan terus bekerja dengan instansi serta negara-negara anggota untuk mengembangkan dan mengupayakan pengendalian infeksi.
  • Deteksi antigen dalam diagnosis infeksi SARS-CoV-2 dengan imunoasai cepat, poin ini memaparkan perihal potensi peran RDT deteksi atigen (Ag-RDT) dalam diagnosis Covid-19. Penggunaan tes ini, jauh lebih mudah dibandingkan NAAT.

Walaupun demikian, pengggunaannya perlu mengikuti prosedur dengan baik sehingga keamanan biologis dalam pengambilan sampel dapat terjaga. Pun, tata cara pengendalian kualitas yang perlu dilaksanakan pula.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *